|
"Hakim
Harus Percaya Diri Publikasikan Putusan"

| |
Dirjen
Badilag Wahyu Widiana dan KPTA Yogyakarta Hasan H. Muhammad
ketika memberikan dorongan semangat kepada Tim TI dan
Karyawan Pengadilan Agama Wonosari.Rabu (17/6/2009), beberapa
bulan yang lalu. |
Perkembangan
teknologi yang serba cepat seperti website yang saat ini telah
dimanfaatkan sebagai penunjang tugas-tugas pokok di lingkungan
peradilan diharapkan terus diupdate agar pengunjung bisa memaksimalkan
informasi yang ada didalamnya. Bukan saja dari masyarakat umum,
tapi juga tidak sedikit orang luar negeri yang mencari publikasi-publikasi
putusan Peradilan Agama.
Menurut Wahyu Widiana apabila tidak ada kendala teknis yang
berarti Ia mengharapkan publikasi putusan bisa cepat di-online-kan
melalui website. “Perkara yang Putus hari ini kalau bisa
langsung dipublikasi di Website”. Ungkapnya sambil memberi
semangat. Demikian beberapa petikan pernyataan Dirjen Badilag
MARI Wahyu Widiana sewaktu melakukan kunjungan ke PA Wonosari,
Rabu (17/6/2009), beberapa bulan yang lalu.
Pernyataan
mengenai putusan agar bisa dipublikasikan kembali diulangi Wahyu
Widiana, ketika menerima tamu dari AusAID, Gary Ellem dan Emily
Ralney pada Senin sore (15/3) di ruang kerja Dirjen. “Kita
memang gencar mensosialisasikan publikasi putusan ini di Peradilan
Agama. Salah satu dampaknya adalah para hakim lebih terpacu
untuk membuat putusan yang bagus karena putusan mereka bisa
dibaca oleh semua orang di manapun dan kapanpun,” Ujarnya,
Seperti dilansir badilag.net
Dirjen
Badilag Wahyu Widiana mengakui masih ada sejumlah hakim yang
masih kurang percaya diri untuk mempublikasikan putusannya sendiri.
Hal ini dikarenakan putusan itu dianggap ‘tidak bagus’
oleh si pembuatnya yang disebabkan oleh beberapa alasan. Dirjen
berharap agar hakim lebih meningkatkan lagi kualitas putusannya
baik dari segi format maupun substansinya sehingga tidak ada
lagi alasan ketidak percayaan diri.
Salahsatu
tuntutan masyarakat terkait transparansi adalah publikasi putusan
yang bisa diakses melalui media yang cepat. “Sekarang
ini masyarakat semakin menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas
dari lembaga-lembaga publik termasuk pengadilan. Tuntutan masyarakat
ini yang saya kira juga menjadi salah satu faktor eksternal
yang mendorong reformasi peradilan,” kata Dirjen menjawab
pertanyaan Gary Ellem.
Oleh
karena itu, lanjut Wahyu, Badilag terus mendorong terwujudnya
transparansi dan akuntabilitas ini dengan salah satunya menggalakkan
pemanfaatan IT dan menampilkan apa yang menjadi tuntutan publik
di website masing-masing pengadilan. *sumber: badilag.net
|