Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Wonosari

       

Informasi Perkara


Informasi Umum


Transparansi
Anggaran&Keuangan


 

Interaktif

Guestbook























 

 

 

Kajian Buku II ;
Upaya Memaksimalkan Pelayanan Teknis Peradilan

 
Ketua Pengadilan Agama Wonosari, Jeje Jaenudin dan Wakil Ketua, Abd. Malik, ketika menjadi moderator diskusi kajian buku Buku Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Agama atau yang biasa dikenal dengan sebutan Buku II, di AULA PA Wonosari.

Pelayanan yang tertib dan baik dapat berjalan apabila ditunjang dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal, dan bersedia untuk terus belajar. Salahsatu sumber pedoman yang bisa dipelajari tersebut adalah Buku Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Agama atau yang biasa dikenal dengan sebutan Buku II. Memakai format diskusi bersama, PA Wonosari menggelar kajian Buku II tersebut, Jum’at (14/05), diikuti para pelaksana dari Hakim, Panitera Pengganti, dan Jurusita.

Kegiatan diskusi buku II di PA Wonosari diselanggarakan agar pelayanan terhadap pencari keadilan semakin baik. Hal itu bermula dari tradisi Pembinaan Pegawai yang membuka sesi tanya jawab seputar permasalahan secara umum. Namun karena keterbatasan waktu untuk membahas hal detail teknis peradilan, Ketua PA Wonosari menawarkan ide kajian Buku II secara regular. Gayung bersambut, ide tersebut kemudian diterima secara gembira.

“Alhamdulillah meski berjalan sore hari, teman-teman tetap semangat. Dalam suasana santai penuh guyon kita tetap bisa mendapatkan kesepahaman terkait pelaksanaan tertib Adminitrasi. Melihat antusias peserta saya berharap kegiatan ini bisa berjalan regular berseling dengan kegiatan Bahasa Inggris yang berjalan sebelumnya” ujar Ketua PA Wonosari, Jeje Jaenudin.

Dengan adanya diskusi ini pemahaman bersama diantara para pelaksana diinternal maupun dengan pihak luar bisa seragam. Salahsatu persoalan yang muncul yakni mengenai Perlawanan Verstek, terkait beban biaya yang timbul. “Pernah ada yang sempat menolak membayar biaya itu karena berpedoman pada HIR” Ujar Kasir, Ridwan Lanandang menuturkan.

Pemberlakuan Buku II sebagai pedoman di lingkungan Peradilan Agama atas dasar Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/032/SK/IV/2006 tanggal 4 April 2006. Buku II yang diberlakukan dengan SK KMA tersebut dikenal dengan Buku II Edisi 2007. Sosialisasinya dilakukan saat Rakernas Akbar, Agustus 2008, di Jakarta.

Pada saat Rapat Koordinasi Ditjen Badilag dengan Ketua dan Pansek PTA Se-Indonesia, 19 Februari 2010 yang lalu, MA (Uldilag) kembali mensosialisasikan Buku II yang disebutnya sebagai Buku II Edisi Revisi 2009. Buku ini merupakan penyempurnaan dari Buku II Edisi 2009, karena lahirnya paket undang-undang di bidang kekuasaan kehakiman, antara lain UU Nomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU No 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Jadi, dalam Buku II diattur tentang bagaimana caranya pejabat pengadilan harus melakukan tugasnya, yakni how to do it yang memuat tentang hukum acara formal pengadilan (formeel procesrecht).*M4sdo

 

Salam Redaksi

Assalamu'alaikum

Terima kasih Anda telah mengunjungi Situs Resmi Pengadilan Agama Wonosari. Kehadiran situs ini merupakan salah satu upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pengadilan Agama Wonosari. Selamat berselancar di website ini, semoga dapat memberikan manfaat bagi Anda, sekecil apapun.

Wassalamu'alaikum


 

Suplemen





Pertemuan Paguyuban & Pemberian Beasiswa

Papan Informasi Layar Sentuh

Pelantikan Wakil Ketua

Pelantikan Hakim

Syawalan Keluarga Besar
PA Wonosari

Khotmil Qur'an dan Buka Puasa

Perubahan Jam Layanan bulan Ramadhan

Pelepasan Calon Hakim Pegawai PA Wonosari

Tiap PA harus punya Tenaga TI

Perkara Putus diharapkan bisa langsung Online

Konsolidasi SIADPTA Yogykarta

On The Job Training: Implementasi Teknologi Informasi (TI)


 

Copyright © 2007 TIM TI PA Wonosari All Rights Reserved
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser
Supported by >Tim TI PA Wonosari