|
Pelantikan
Panitera Pengganti
(Senin, 15/06)

| |
Ketua
PA Wonosari, Jeje Jaenudin, melantik Deska Pitrah, sebagai
Pejabat Fungsional Panitera Pengganti Pengadilan Agama
Kelas IB Wonosari |
Ketua
Pengadilan Agama Kelas IB Wonosari Bapak Drs. Jeje Jaenudin,
MSI telah berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan
Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 0416/DJA/KP.04.6/III/2010
Tentang Pengangkatan/Pemindahan Jabatan Kepaniteraan Di Lingkungan
Badan Peradilan Agama tanggal 17 Maret 2010.
Adapun
pelantikan dilaksankan pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2010
di ruang tunggu Pengadilan Agama Kelas IB Wonosari dengan dihadiri
seluruh unsur pimpinan, para hakim, Pansek, wapan, wasek, pejabat
fungsional dan pejabat struktural serta seluruh karyawan Pengadilan
Agama Kelas IB Wonosari. Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan
Agama Kelas IB Wonosari Bapak Drs. Jeje Jaenudin, MSI menyampaikan
ucapan selamat datang dan bergabung di Pengadilan Agama Kelas
IB Wonosari dan berharap agar pejabat yang baru dilantik dapat
menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai Panitera Pengganti
secara baik dan benar.
Pejabat
tersebut telah cukup lama menjadi Panitera Pengganti di lingkungan
Pengadilan Tinggai Agama Bandar Lampung yaitu di Pengadilan
Agama Kelas II Tanggamus dan Pengadilan Agama Kelas IA Tanjungkarang
sehingga untuk menganalisis baik dan benar tentu saja dianggap
paham. Pada dasarnya tugas sebagai pejabat fungsional Panitera
Pengganti adalah tugas yang bersifat Nasional dan universal
sehingga dimanapun Panitera Pengganti bertugas maka tugas pokok
dan fungsi adalah sama untuk setiap daerah di Negara Kesatuan
Republik Indonesia, yang berbeda adalah faktor kebiasaaan yang
digunakan oleh setiap Pengadilan Agama sehingga diharapkan kepada
pejabat yang baru dilantik agar dapat menyesuaikan diri secara
cepat.
Kedepan
tentunya saya berharap dengan keberadaan Deska Pitrah,SH. sebagai
Panitera Pengganti Pengadlan Agama Kelas IB Wonosari yang baru,
dapat bekerjasama yang baik dengan segenap jajaran Pengadlan
Agama Kelas IB Wonosari, karena menurut saya terciptanya hubungan
yang baik dengan berbagai pihak adalah salah satu modal dasar
terciptanya kinerja yang baik agar pelayanan kepada masyarakat
pencari keadilan menjadi lebih baik.
Dengan telah dilantiknya Saudara Deska Pitrah, S.H. maka bertambah
jumlah Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Kelas IB Wonosari
semula berjumlah 4 (empat) orang sekarang menjadi 5 (lima) orang
sehingga diharapkan beban kerja dapat dibagi secara merata dan
berimbas pada hasil kerja yang optimal demi pelayanan prima
pada masyarakat pencari keadilan. Bertambahnya jumlah Panitera
Pengganti pada Pengadilan Agama Kelas IB Wonosari masih jauh
dari standard yang di tetapkan Mahkamah Agung Republik terdapat
dalam Buku I tentang formasi pegawai Pengadilan tingkat pertama
kelas IB yaitu sebanyak 20 (dua puluh) orang Panitera Pengganti.
Namun hal tersebut bukan merupakan hambatan dan alasan untuk
terlaksananya kinerja yang baik dan benar demi pelayanan yang
prima kepada masyarakat.

| |
Deska Pitrah, Pejabat Fungsional Panitera Pengganti Pengadilan
Agama Kelas IB Wonosari dan Ibu dr. Cahyaningsih Fibri Rokhmani
(istri dari Pejabat yang baru dilantik) |
Selanjutnya
Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Wonosari Bapak Drs. Jeje Jaenudin,
MSI menyampaikan ucapan selamat datang dan bergabung di Dharrmayukti
Karini Pengadilan Agama Kelas IB Wonosari kepada dr. Cahyaningsih
Fibri Rokhmani (istri dari Pejabat yang baru dilantik) dan berharap
agar dapat aktif mengikuti kegiatan yang dilaksanakan secara
rutin maupun insidentil pada lingkup keluarga besar Pengadilan
Agama Kelas IB Wonosari sehingga timbul nilai kekeluargaan dan
kebersamaan sebagai satu keluarga besar yang saling peduli dalam
suka dan duka.
Selain acara pelantikan dilaksanakan juga pembinaan yang disampaikan
langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Wonosari Bapak
Drs. Jeje Jaenudin, MSI kepada segenap unsur pimpinan, para
hakim, Pansek, wapan, wasek, pejabat fungsional dan pejabat
struktural serta seluruh karyawan Pengadilan Agama Kelas IB
Wonosari untuk dapat bekerja secara baik dan benar. Bahkan dalam
acara pembinaan tersebut Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Wonosari
Bapak Drs. Jeje Jaenudin, MSI memberikan gambaran terhadap tipe
pegawai di dalam menjalankan tugas yaitu : tipe pertama adalah
pegawai yang bekerja seperti robot sehingga tidak ada kreasi
dan inspirasi dalam melaksanakan tugas, hanya berdasarkan perintah
dari atasan, tipe kedua adalah pegawai yang bekerja disebabkan
faktor uang (baru bergerak jika ada uangnya) sehingga menjadi
hamba uang, tipe ketiga adalah pegawai yang bekerja atas motivasi
yang baik berdasarkan kesadaran yang tinggi tanpa mengharapakan
pamrih yang lain, karena telah digaji oleh negara.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Wonosari Bapak Drs.
Jeje Jaenudin, MSI menyatakan bahwa dalam suatu instansi dibutuhkan
alat yang canggih, sarana prasarana yang layak kemudian berkolaborasi
dengan sumber daya manusia yang ahli dalam upaya mencapai tujuan.
Namun hal tersebut tidak cukup karena setiap sumber daya manusia
harus mempunyai integritas moral yang layak serta tidak ketinggalan
adalah nilai kebersamaan sebagai satu keluarga besar yang utuh.
Keseluruhan hal tersebut merupkan faktor penentu terciptanya
kinerja yang baik demi pelayanan prima kepada masyarakat pencari
keadilan. *Deska Pitrah
|